RAT XIII KOPMA IAIN Surakarta
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah koperasi, rapat anggota tahunan mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut diantaranya :
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
RAT XIII KOPMA IAIN Surakarta
Alhamdulillah setelah satu tahun
kepengurusan KOPMA IAIN Surakarta telah mengadakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) ke XIII. Rapat Anggota Tahunan ini sebagai media
pertanggungjawaban pengurus terutama Ketua kepada Anggota. Selain
laporan pertanggungjawaban pengurus RAT kali ini juga digunakan sebagai
media pembenahan KOPMA IAIN Surakarta mulai dari Anggaran Dasar (AD),
Anggaran Rumah Tangga (ART), Rekomeendasi, serta pembagian Sisa Hasil
Usaha (SHU) anggota berdasarkan partisipasi belanja anggota.
Pada
RAT XII Kopma IAIN Surakarta yang dilaksanakan pada tanggal 26-28 Januari 2015 di Gemolong, Sragen yang lalu telah menetapkan Muchmmad Ridwan dari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI-2011) sebagai Ketua Umum periode
2015-2016 yang baru menggantikan Lutvi Arzaid dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK-2011). Selain itu juga pada RAT XIII ini menetapkan Bogi Luthfi (FITK-2011), Lutvi Arzaid (FITK-2011) dan Muhammad Iqbal (FEBI-2013) sebagai
Pengawas periode 2015-2016 yang baru.
Dengan
kepengurusan yang baru ini nantinya KOPMA IAIN Surakarta mampu lebih
baik lagi dan mampu mensejahterakan anggotanya sehingga terbentuklah
kader-kader KOPERASI yang tangguh dan mandiri...
Komentar
Posting Komentar