Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

REDEFINISI PERAN ANGGOTA

Melihat dinamika yang ada saat ini, sungguh tidak relevan lagi kalau koperasi menjadi wadah cooperative animator (penggerak koperasi), karena adanya pergeseran mindset dalam kesejahteraan koperasi dilihat dari dibagikanya SHU dan pengembangan usaha saja. Hal itu mengingatkan koperasi bukan milik pembina, pengurus, pengawas, manajer, ataupun pihak luar, tetapi koperasi adalah milik anggota. Lalu berkaitan dengan hal itu sering dipersoalkan mutu keterlibatan anggota dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, target koperasi, dan kontrol terhadap proses dan hasil. Dalam pandangan Thoby Mutis bahwa kini cukup banyak koperasi yang menjadi pseudo-koperasi karena pengambilan keputusan, perencanaan, dan kontrol terhadap koperasi terlepas dari tangan anggota. Hal itu terjadi mengingat peran anggota yang menjadi obyek pelengkap/pelengkap penderita dari pihal luar yang melakukan intervensi, yang tidak compatible terhadap prinsip-prinsip koperasi. Peristiwa ini berlangsung lantaran pendid