Profil

KOPERASI MAHASISWA IAIN SURAKARTA
Jl. Pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo
Gedung Student Center (SC) Lt.1 kampus IAIN Surakarta
Telephone/sms : 0857 2848 1906
Facebook : Kopma Iain Surakarta
Twitter : @kopmaiainska
Email : kopma.iain.ska@gmail.com
Blog : kopmaiainsurakarta.blogspot.com


SEJARAH SINGKAT KOPMA IAIN SURAKARTA 
Gagasan mendirikan Koperasi Mahasiswa Kopma STAIN  Surakarta muncul pada tahun 1998. Pada saat itu Fathur  Rozi (Syari’ah ’98) mengikuti pelatitihan manajemen Koperasi Mahasiswa IAIN dan STAIN se- Indonesia yang diselenggarakan oleh DIPERTAIS (Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam) di Kaliurang Yogyakarta, pelaksanaan pelatihan tersebut difasilitasi oleh KOPMA IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 
Setelah mengikuti pelatihan tersebut, munculah ide dasar perlunya pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan mahasiswa dicivitas akademika dengan proses belajar mengajar, maka terbentuklah KOPMA STAIN Surakarta. KOPMA STAIN Surakarta berdiri pada tanggal 05 Mei 1998 kemudian disahkan oleh Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tanggal 01 Juni 1999. Pada waktu itu kantor pertama KOPMA berada di gedung A lantai 3, dan untuk toko KOPMA berada di depan gedung Dakwah Multi. Karena adanya pelebaran jalan Toko dipindahkan menjadi satu ruang dengan kantor di gedung Student Centre lantai 2. Karena dianggap kurang strategis, kantor dipindah di gedung Student Center lantai I dan Toko KOPMA berada di Menara kampus. 
Pada tahun 2011, STAIN Surakarta beralih status menjadi IAIN Surakarta. Dari situlah berdasarkan RAT ke-13 yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2013 nama KOPMA STAIN Surakarta berubah nama menjadi KOPMA IAIN Surakarta. Untuk kantor tetap berada di Student Centre lantai 2 dan Toko berada di Menara kampus IAIN Surakarta.

VISI DAN MISI
1. Visi
Menjadi organisasi yang secara efektif mengembangkan diri dan memberi kemanfaatan kepada anggotanya serta berperan aktif dalam kegiatan koperasi, menjadi kader yang berjiwa entrepreneur, produktif, inovatif, kreatif, totalitas serta bertanggung jawab.
2. Misi 
  1. Bersikap profesional dalam setiap amanah kepengurusan Koperasi Mahasiswa IAIN Surakarta. 
  2. Mengembangkan usaha Koperasi Mahasiswa IAIN Surakarta yang mampu mensejahterakan anggotanya. 
  3. Memenuhi kebutuhan mahasiswa IAIN Surakarta pada umumnya.
  4. Menciptakan kondisi aman dan tertib dengan mendukung kinerja kampus IAIN Surakarta.
  5. Menjadikan Koperasi Mahasiswa IAIN Surakarta sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berperan aktif dalam kegiatan sosial perekonomian dan berjiwa religius.

BADAN HUKUM
  1. Akta pendirian KOPMA IAIN Surakarta Terdaftar Sebagai Badan hukum koperasi dari Departemen koperasi dengan nomor 181/BH/KW 11.27/IV/1999 Tertanggal 1 Juni 1999
  2. Tanda Terdaftar Perusahaan (TTP) Koperasi Deperindag Kabupaten Sukoharjo Dengan Nomor 1135200167 Tertanggal 25 Februari 2000
  3. Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) Dari deperindag Kabupaten Sukoharjo Nomor 525/11.35/TDNP/11/2000
  4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor pelayanan pajak paten nomor : 1.965.043.1.525
  5. Surat Keputusan Rektorat IAIN Surakarta Tentang Hak Izin Hak Guna Bangunan Nomor : ST/30/K.D.00/294.1/1999

LANDASAN, ASAS DAN TUJUAN
  1. KOPMA IAIN Surakarta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. KOPMA IAIN Suarakarta berdasarkan asas kekeluargaan.
  3. Tujuan KOPMA IAIN Surakarta, yaitu Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui aktivitas usaha dan pembinaan anggota menjadi kader koperasi yang profesional, mandiri, dan berwawasan luas serta ikut berpartisipasi aktif dan mengembangkan koperasi dalam rangka pembangunan tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan demokrasi ekonomi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang diridhoi Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Dasar Koperasi (DIKSARKOP) ke-XV

Pendidikan Menengah Koperasi (DIKMENKOP) KOPMA STAIN Kudus 2015

REDEFINISI PERAN ANGGOTA