REDEFINISI PERAN ANGGOTA


Melihat dinamika yang ada saat ini, sungguh tidak relevan lagi kalau koperasi menjadi wadah cooperative animator (penggerak koperasi), karena adanya pergeseran mindset dalam kesejahteraan koperasi dilihat dari dibagikanya SHU dan pengembangan usaha saja. Hal itu mengingatkan koperasi bukan milik pembina, pengurus, pengawas, manajer, ataupun pihak luar, tetapi koperasi adalah milik anggota. Lalu berkaitan dengan hal itu sering dipersoalkan mutu keterlibatan anggota dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, target koperasi, dan kontrol terhadap proses dan hasil.

Dalam pandangan Thoby Mutis bahwa kini cukup banyak koperasi yang menjadi pseudo-koperasi karena pengambilan keputusan, perencanaan, dan kontrol terhadap koperasi terlepas dari tangan anggota. Hal itu terjadi mengingat peran anggota yang menjadi obyek pelengkap/pelengkap penderita dari pihal luar yang melakukan intervensi, yang tidak compatible terhadap prinsip-prinsip koperasi. Peristiwa ini berlangsung lantaran pendidikan anggota koperasi tidak dikembangkan secara praktis dalam pemekaran kegiatan koperasi dan aneka target yang ditentukan dari luar anggota.

Karena koperasi adalah participatory organization yang ingin menggerakan mutu kerjasama atau mutu coperativism yang dapat memacu sinergi/perpaduan yang dapat memberikan hasil lebih, dalam lingkup ekonomis dan menguatkan ikatan pemersatu (commond bond) dalam lingkup solidaritas sesama anggota koperasi. Jadi sangatlah penting dari setiap anggota untuk berperan aktif untuk menggerakan mutu dari koperasi itu sendiri.

Dalam menunjang partisipasi anggota sebagai cooperative animator, maka perlu perubahan mindset dari yang hanya berfokus dalam organisatoris dan pengembangan usaha saja, sekarang perlu adanya pengoptimalan partisipasi anggota dalam pergerakan koperasi. Salah satu jalan menuju perubahan itu adalah dengan meRedefinisi Peran Anggota sebagai manisfestasi mutu partisipasi anggota, dengan cara mencerdaskan anggota untuk memunculkan potensi-potensi yang dimiliki anggota.

Sehubung dengan aneka aspek yang dikemukakan diatas, apakah pembinaan kita selama ini cocok untuk membangun kecerdasan anggota koperasi atau membuat anggota koperasi yang dibina merasa kurang pas? Akibatnya, anggota-anggota koperasi yang tidak dibina tetap berkembang sesuai passion-nya justru itu yang tahan bantingan dan malah bisa lebih unggul daripada yang resmi dibina. Aneka pertanyaan itu menarik untuk kita renungkan. Karena ada kesan di masyarakat koperasi yang dibina ataupun tidak dibina lebih banyak membutuhkan suasana yang kondusif buat pengembangan dirinya.

Sumber : KOPMA | Muhammad Nurul Burhany

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Dasar Koperasi (DIKSARKOP) ke-XV

Pendidikan Menengah Koperasi (DIKMENKOP) KOPMA STAIN Kudus 2015

Milad "Wolulasan" Koperasi Mahasiswa IAIN Surakarta