Pola Pembinaan Anggota

1.      Pembinaan Formal
a.      Pendidikan Dasar Perkoperasian
Sebagaimana dalam mempersiapkan kader KOPMA yang memiliki wawasan perkoperasian maka setiap calon anggota diharuskan mengikuti DIKSARKOP sebelum menjadi anggota. Dengan materi-materi dasar tentang KOPMA STAIN Surakarta meliputi: Sejarah dan Idealisme Koperasi, Manajemen Organisasi, Enterpreneurship dan Manajemen Usaha.
b.      Pendidikan Khusus/ Profesional
Pendidikan ini mengarah pada pembinaan yang bersifat praktik bagi pengembangan SDM anggota KOPMA melalui pendidikan antara lain: Pelatihan Hasta Karya, pelatihan AMT dan BMT pelatihan orientasi Delegasi Anggota dilembaga lain atau DIKMENKOP, seminar dan pelatihan Kewirausahaan dan Diskusi Perkoperasian
2.      Pendidikan Non Formal
a.      Kepanitiaan
Setiap anggota dan pengurus dalam meningkatkan kualitas dan pengalaman dalam organisasi berhak untuk aktif dalam kepanitiaan yang berkaitan dengan Program Kerja Organanisasi KOPMA antara lain: KOPMA, Seminar dan Pelatihan, dan Rapat Anggota Tahunan.
b.      Asosiasi Organisasi
Setiap anggota dan pengurus dalam pengembangan pengetahuan tentang perkoperasian berhak aktif dalam asosiasi organisasi kewirausahaan, misalnya: sarasehan sesama KOPMA se- Eks Surakarta dan serta kerjasama dengan organisasi lain (selain KOPMA) seperti WMI, HIPMI, HKMS, FKKMI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Dasar Koperasi (DIKSARKOP) ke-XV

Pendidikan Menengah Koperasi (DIKMENKOP) KOPMA STAIN Kudus 2015

DIKMENKOP JATENG-DIY