Pola Pembinaan Anggota
1.
Pembinaan Formal
a.
Pendidikan Dasar Perkoperasian
Sebagaimana
dalam mempersiapkan kader KOPMA yang memiliki wawasan perkoperasian maka setiap
calon anggota diharuskan mengikuti DIKSARKOP sebelum menjadi anggota. Dengan
materi-materi dasar tentang KOPMA STAIN Surakarta meliputi: Sejarah dan
Idealisme Koperasi, Manajemen Organisasi, Enterpreneurship dan Manajemen Usaha.
b.
Pendidikan Khusus/ Profesional
Pendidikan
ini mengarah pada pembinaan yang bersifat praktik bagi pengembangan SDM anggota
KOPMA melalui pendidikan antara lain: Pelatihan Hasta Karya, pelatihan AMT dan
BMT pelatihan orientasi Delegasi Anggota dilembaga lain atau DIKMENKOP, seminar
dan pelatihan Kewirausahaan dan Diskusi Perkoperasian
2.
Pendidikan Non Formal
a.
Kepanitiaan
Setiap
anggota dan pengurus dalam meningkatkan kualitas dan pengalaman dalam
organisasi berhak untuk aktif dalam kepanitiaan yang berkaitan dengan Program
Kerja Organanisasi KOPMA antara lain: KOPMA, Seminar dan Pelatihan, dan Rapat
Anggota Tahunan.
b.
Asosiasi Organisasi
Setiap
anggota dan pengurus dalam pengembangan pengetahuan tentang perkoperasian
berhak aktif dalam asosiasi organisasi kewirausahaan, misalnya: sarasehan
sesama KOPMA se- Eks Surakarta dan serta kerjasama dengan organisasi lain
(selain KOPMA) seperti WMI, HIPMI, HKMS, FKKMI.
Komentar
Posting Komentar